Rekonsiliasi PDRB dan Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Rekonsiliasi PDRB dan Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara

Rekonsiliasi PDRB dan Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara

17 Juli 2023 | Kegiatan Statistik


Rekonsiliasi PDRB Kabupaten/Kota Triwulan I dan Persiapan Penghitungan PDRB Triwulan II serta Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023


Perbedaan sumber data terkadang menyebabkan terjadinya perbedaan/diskrepansi baik secara total maupun komponen dari PDRB Kabupaten/Kota dengan PDRB Provinsi. Perbedaan ini dapat ditolerir pada batas tertentu sehingga diperlukan rekonsiliasi untuk dapat memperkecil diskrepansi yang terjadi. Oleh karenanya, BPS Provinsi Kalimantan Utara menggelar acara Rekonsiliasi PDRB Kabupaten/Kota Triwulan I dan Persiapan Penghitungan PDRB Triwulan II selama 2 hari efektif mulai tanggal 17 – 18 Juli 2023 di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi, seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Umum dan seluruh Statistisi Ahli Madya se-Kalimantan Utara serta Tim Neraca di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini turut mengundang tamu dari BPKAD Kota Tarakan dan BPS Pusat.


Pada saat yang bersamaan, BPS Provinsi Kalimantan Utara juga menggelar acara Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023. Acara ini dilakukan demi mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, penyusunan laporan keuangan dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pengguna anggaran dan pengguna barang Kementerian Negara/Lembaga. Rekonsiliasi ini dihadiri oleh seluruh penyusun laporan keuangan satker dan laporan BMN BPS se-Kalimantan Utara serta mengundang narasumber dari DJPb Provinsi Kalimantan Utara dan tamu undangan dari KPPN Kota Tarakan.


Dengan adanya dua kegiatan ini diharapkan dapat menjaga kualitas data PDRB Kabupaten/Kota Triwulanan pada dimensi akurasi, relevansi, dan koherensi serta dapat menyelesaikan permasalahan pada Monsakti, memonitor seluruh satker telah melakukan tutup periode pada Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, dan Modul GLP, serta menyelesaikan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023 dengan data yang valid dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.


#infoBPS

#BPSKaltara

#BPSKaltaraHEBAT

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik