Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Utara

Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Utara

24 Januari 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good gorvernance), pertanggungajawaban laporan keuangan negara harus disusun secara akuntabel dan andal. BPS Provinsi Kalimantan Utara menggelar acara Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2021 selama 2 hari efektif mulai tanggal 24 – 25 Januari 2022 di Swiss-BelHotel, Tarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kasubbag Umum, Operator SAIBA, dan Operator SIMAK-BMN BPS se-Kalimantan Utara.  Dalam kegiatan ini turut mengundang narasumber dari DJPb Provinsi Kalimantan Utara, KPKNL Kota Tarakan, dan Biro Keuangan BPS RI.

Adityo Mahardiko selaku narasumber dari Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 mengenai Standar Biaya Masukan sebagai pedoman pelaksanaan anggaran pada tahun 2022. Dalam paparannya, Adityo Mahardiko menerangkan bahwa terdapat penyempurnaan norma pada aturan pemberian honorarium seperti honorarium penanggung jawab pengelola keuangan, honorarium pengelola Sistem Akuntansi Instansi (SAI), dan honorarium narasumber. Selain itu juga, terdapat perubahan redaksional pada aturan penetapan satuan biaya seperti biaya paket data dan komunikasi, biaya pengadaan pakaian dinas, dan biaya tiket pesawat perjalanan dinas pulang pergi. Pada kesempatan yang sama, Bayu Saputra Surya Wardhana selaku narasumber dari KPNKL Kota Tarakan menyampaikan current issue seputar permasalahan Barang Milik Negara seperti kapitalisasi BMN, normalisasi BMN, temuan BPK, dan update aplikasi SIMAK-BMN.

Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2021, diawali dengan paparan oleh pendamping dari Biro Keuangan BPS Republik Indonesia, Ratih Ira Puspita. Pada kesempatan ini Ratih Ira Puspita menyampaikan kiat-kiat langkah penyusunan Laporan Keuangan agar tecipta Laporan Keuangan yang valid, akuntabel, dan komprehensif. Laporan keuangan yang akuntabel merupakan hal penting yang harus disajikan dalam rangka pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang telah diberikan. Pada hari selanjutnya (25/01) Ratih Ira Puspita melakukan evaluasi terhadap e-CaLK yang telah dibuat oleh masing-masing Penyusun Laporan Keuangan BPS se-Kalimantan Utara. e-CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan) sendiri menyajikan informasi tentang penjelasan atau analisis atas nilai-nilai dari pos Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Pengungkapan Penting Lainnya. e-CaLK juga menyajikan Lampiran Laporan Keuangan sebanyak 21 (dua puluh satu) rincian, salah satunya yaitu Laporan BMN (LBMN) yang disusun oleh Operator BMN. LBMN ini menjadi salah satu dokumen penting untuk menganalisis Laporan Keuangan, sehingga LK dan LBMN menjadi hal yang tidak terpisahkan.

Pada akhir acara, Tina Wahyufitri, S.Si, M.Si. selaku Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dengan diselenggarakannya acara ini, besar harapan laporan keuangan yang telah disusun oleh masing-masing Operator SAIBA BPS se-Kalimantan Utara dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan kondisi kantor yang sesungguhnya, juga dalam rangka pertanggungjawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang akuntabel.

#infoBPS

#BPSKaltara

#BPSKaltaraHEBAT

 

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik