18 Januari 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good gorvernance), pertanggungajawaban laporan keuangan negara harus disusun secara akuntabel dan andal. BPS Provinsi Kalimantan Utara menggelar acara Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2022 selama 2 hari efektif mulai tanggal 18 – 19 Januari 2023 di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Bulungan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Operator SAKTI Modul Persediaan, Aset Tetap dan GLP BPS se-Kalimantan Utara. Dalam kegiatan ini turut mengundang narasumber dari DJPb Provinsi Kalimantan Utara, KPKNL Kota Tarakan, Biro Umum dan Biro Keuangan BPS RI.
Chusaeri selaku narasumber dari KPKNL Kota Tarakan menyampaikan terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui siklus yang diawali dengan Perencanaan Kebutuhan hingga Penghapusan BMN. Dalam Paparannya , Chusaeri menerangkan bahwa dalam penyusuan WASDAL yang terbaru telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021. Chusaeri juga menjelaskan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Pada kesempatan yang sama, Adityo Mahardhiko selaku narasumber dari DJPB Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan current issue seputar Penyusunan Laporan Keuangan seperti Ketentuan Rekonsiliasi Eksternal Periode Desember 2022, Penyelesaian Akun Akun Sementara, dan Proses Penyusunan Laporan Keuangan.
Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2022, diawali dengan paparan oleh pendamping dari Biro Umum BPS Republik Indonesia, Arif Kurniawan. Pada kesempatan ini Arif Kurniawan menyampaikan terkait penyusunan LBMN 2022 (audited). Hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan LBMN ini terkait hasil Sensus BMN dan transaksi opname phisik barang persediaan kuesioner sisa regsosek. Paparan dilanjutkan oleh dari Biro Keuangan BPS Republik Indonesia, Reza Ryanda. Dalam Penyampaiannya, Reza Ryanda Menjelaskan current issue terkait penyusunan Laporan Keuangan dan Poin-poin penting diantaranya adalah penyelesaian To Do List Akhir Tahun 2022. Dalam penjelasannya juga memberikan ilustrasi terkait Pencatatan-pencatatan jurnal penyesuaian seperti, Pencatatan Belanja yang masih harus dibayar, pencatatan sisa barang kegiatan sebagai persediaan, dan Pencataan mengenai Barang Publikasi/Koleksi Perpustakaan.
Pada hari selanjutnya (19/01), Reza dan Arif melakukan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN, serta memandu terkait proses entri transaksi pada Aplikasi SAKTI modul Persediaan, Aset Tetap dan GLP. Dalam Penyusunan Laporan Keuangan, perlu menyajikan beberapa lampiran-lampiran, salah satunya adalah Laporan BMN. Laporan BMN ini menjadi salah satu dokumen penting untuk menganalisis Laporan Keuangan, sehingga Laoran Keuangan dan Laporan BMN menjadi hal yang tidak terpisahkan.
Pada akhir acara, Slamet Romelan, SST. M.Si selaku Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dengan diselenggarakannya acara ini, besar harapan laporan keuangan yang telah disusun oleh masing-masing Satuan Kerja BPS se-Kalimantan Utara dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan kondisi kantor yang sesungguhnya, juga dalam rangka pertanggungjawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang akuntabel.
Berita Terkait
Rekonsiliasi PDRB dan Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara
Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 BPS Wilayah Kalimantan Utara
Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Utara
Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024.
Penyusunan Laporan Keuangan dan LBMN BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019
Penghargaan Satker Terbaik Ke-4 Penyusunan Laporan Keuangan 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami