Harmonisasi penilaian Ujicoba EPSS tahun 2022
Tanjung Selor, 16 Maret 2023. Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Harmoninasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistisk Sektoral (EPSS). Evaluasi Penyelenggaraan Statistisk Sektoral merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Sesuai dengan definisinya, EPSS bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Provinsi Kalimantan Utara telah mengikuti ujicoba EPSS tahun 2022 mulai dari tahap penilaian mandiri, penilaian dokumen, interviu beserta Penjaminan Kualitas di setiap tahapnya. Sebagai tahap terakhir EPSS yakni harmonisasi yang bermaksud menjaga transparansi dalam penilaian.
Acara ini dihadiri Tim EPSS dan Tim Penilai Provinsi serta Kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa “Data dasar dan data sektoral digunakan untuk pengambilan kebijakan sehingga metode masih terus diperbaiki, oleh sebab itu dilaksanakanlah kegiatan EPSS ini untuk Bappeda dan DKISP serta K/L lainnya. Setiap kebijakan harus di dapatkan dari data yang kuat, maka diperlukan kolaborasi antara BPS sebagai Pembina data, Bappeda sebagai forum, dan DKISP sebagai wali data”