25 Januari 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Awal tahun merupakan awal yang baru untuk menentukan target-target yang akan dicapai selama setahun ke depan. Bertempat di Hotel Swissbell Kota Tarakan pada Selasa, 25 Januari 2022 dalam acara Pembinaan Pejabat Perbendaharaan yang dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPS Kabupaten/kota se- Kalimantan Utara, telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 beserta Suplemennya. Sebelum dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala BPS Kabupaten/kota, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. selaku Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan hal-hal terkait Perjanjian Kinerja yang telah dibahas pada Rapimkap yang dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi seluruh Indonesia di Surabaya pada 19 Januari lalu. Dalam penyampaiannya, Tina Wahyufitri, berharap seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota yang mempunyai target maksimal pada indikator perjanjian kinerja untuk dapat membuat manajemen risiko untuk menghindari hal-hal yang dapat mengakibatkan tidak tercapainya target tersebut. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala BPS Kabupaten/kota untuk dapat segera membentuk tim gugus tugas untuk setiap target pada perjanjian kinerja guna mengawal pencapaian target perjanjian kinerja sepanjang tahun 2022 ini.
Selain membahas perjanjian kinerja yang memang sudah biasa disusun setiap tahunnya, Kepala BPS kabupaten/kota juga diminta untuk menyusun perjanjian kinerja suplemen seperti hasil rapat pimpinan BPS yang telah dilakukan di Surabaya bahwasanya “semua JPT untuk dapat membuat perjanjian kinerja beserta suplemennya untuk pejabat dibawahnya”. Pada kesempatan ini, kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum menanyakan kepada masing-masing Kepala BPS Kabupaten/kota terkait indikator-indikator pada Perjanjian Kinerja Suplemen. Slamet Romelan, SST, M.Si. selaku Kepala Bagian Umum menyampaikan bahwa beberapa target di BPS Kabupaten/Kota akan diakumulasikan menjadi target BPS Provinsi sehingga BPS Kabupaten/Kota dan BPS Provinsi harus berkolaborasi untuk mewujudkan keberhasilan dalam pencapaian target perjanjian kinerja suplemen ini. Salah satu yang menjadi target pada Perjanjian Kinerja Suplemen pada tahun 2022 yaitu satker yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari KemenPANRB. Kepala BPS Kabupaten Bulungan, Maibu Barwis Sugiharto, menargetkan BPS Kabupaten Bulungan untuk bisa menjadi satker yang mendapatkan predikat WBK dari KemenPANRB pada tahun 2022. Hal ini diapresiasi oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara dan seluruh peserta yang hadir dalam ruangan tersebut. Sebelumnya diketahui bahwa BPS Kabupaten Bulungan telah mendapatkan predikat WBK dari tim penilai internal BPS selama 2 tahun berturut-turut, sehingga besar harapan pimpinan BPS Provinsi agar BPS Kabupaten Bulungan bisa meraih predikat WBK dari KemenPANRB pada tahun ini.
Indikator lain yang menjadi target pada Perjanjian Kinerja Suplemen pada tahun 2022 yaitu jumlah Desa Cinta Statistik. Kepala BPS Kabupaten/Kota diminta untuk menambahkan satu desa yang akan dibina menjadi Desa Cinta Statistik di luar desa yang pernah diberikan pembinaan sebelumnya. Di tahun 2021 diketahui bahwa Provinsi Kalimantan Utara berhasil membawa satu nama desa dari sepuluh besar Desa Cinta Statistik di seluruh Indonesia, yaitu Desa Apung yang merupakan hasil kolaborasi dan pembinaan BPS Kabupaten Bulungan. Pimpinan sangat berharap pembina Desa Cinta Statistik yang sebelumnya dapat menularkan ilmunya kepada pegawai yang lain agar prestasi ini dapat selalu terjaga dan ditingkatkan.
Acara penandatanganan perjanjian kinerja ditutup dengan foto bersama kepala BPS Provinsi dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota. Dalam closing statement-nya, Tina Wahyufitri berharap Kepala BPS Kabupaten/Kota agar segera menindaklanjuti instruksi untuk membuat manajemen risiko dan tim gugus tugas demi kelancaran pencapaian target perjanjian kinerja sepanjang tahun 2022.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara Menyambut Pendataan Awal Regsosek 2022
Koordinasi Desa Cantik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022
Tiga Tahun BPS Provinsi Kalimantan Utara
Menuju Tahun 2022, BPS Provinsi Kalimantan Utara Gelar Pemilu Change Champion
Musrenbang RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026
Focus Group Discussion IDI 2022 Provinsi Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami