Maret 2021, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 7,36 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Maret 2021, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 7,36 persen

Tanggal Rilis : 15 Juli 2021
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

    Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2021 sebanyak 52,86 ribu (7,36 persen). Pada September 2020 penduduk miskin berjumlah 52,70 ribu (7,41 persen), berarti jumlah penduduk miskin bertambah 160 jiwa atau menurun 0,05 persen poin.
  • Selama September 2020 - Maret 2021, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 2,31 persen, yaitu dari Rp. 694.964,- per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp. 710.994,- per kapita per bulan pada Maret 2021.
  • Pada periode September 2020 - Maret 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan, dari 0,859 pada keadaan September 2020 menjadi 0,872 pada keadaan Maret 2021. Meskipun begitu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dari 0,186 menjadi 0,177.
  • Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,292. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020.
  • Pada Maret 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 22,44 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik