Maret 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 6,80 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Maret 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 6,80 persen

Tanggal Rilis : 15 Juli 2020
Ukuran File : 0.49 MB

Abstraksi

  • Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2020 sebanyak 51,79 ribu (6,80 persen). Pada September 2019 penduduk miskin berjumlah 48,61 ribu (6,49 persen), berarti jumlah penduduk miskin bertambah 3,2 ribu orang atau meningkat 0,31 persen.
  • Selama September 2019 - Maret 2020, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 1,98 persen, yaitu dari Rp. 667.833,- per kapita per bulan pada September 2019 menjadi Rp. 681.035,- per kapita per bulan pada Maret 2020.
  • Pada periode September 2019-Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan, dari 1,122 pada keadaan September 2019 menjadi 0,839 pada keadaaan Maret 2020. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dari 0,269 menjadi 0,169.
  • Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,292. Angka ini tidak berubah jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019.
  • Pada Maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 22,51 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik