Maret 2018, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 7,09 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Maret 2018, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 7,09 persen

Tanggal Rilis : 16 Juli 2018
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

  • Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2018 sebanyak 50,35 ribu (7,09 persen). Pada September 2017 penduduk miskin berjumlah 48,56 ribu (6,96 persen), berarti jumlah penduduk miskin bertambah 1,8 ribu orang  atau meningkat 1,83 persen.
  • Selama September 2017 – Maret 2018, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 1,34 persen, yaitu dari Rp. 578.305,- per kapita per bulan pada September 2017 menjadi Rp. 586.049,- per kapita per bulan pada Maret 2018.
  • Pada periode September 2017 – Maret 2018, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan, dari 1,323 pada keadaan September 2017 menjadi 1,095 pada keadaaan Maret 2018. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dari 0,312 menjadi 0,265.
  • Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,313.
  • Pada Maret 2018, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,63 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah.
  •  

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik