Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi di Lingkungan Pegawai BPS se-Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi di Lingkungan Pegawai BPS se-Kalimantan Utara

Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi di Lingkungan Pegawai BPS se-Kalimantan Utara

1 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi. Melalui Reformasi Birokrasi, BPS Provinsi Kalimantan Utara berharap dapat melayani masyarakat lebih cepat, tepat, dan profesional. Langkah-langkah strategis dalam reformasi birokrasi dilakukan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui upaya pencegahan dan penanganan terhadap gratifikasi dan korupsi dari pejabat atau pegawai di lingkungan BPS se Kalimantan Utara. Pada Jumat (26/08) BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan acara bertajuk “Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi” dengan narasumber Anjas Prasetyo, S.I.P, MPA. selaku Analis Pembatasan Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dimoderatori oleh Panca Oktianti, M.M (Statistisi Ahli Madya). Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi para pegawai di lingkungan BPS se-Kalimantan Utara mengenai ruang lingkup gratifikasi yang dilarang atau melanggar hukum, cara pelaporan gratifikasi dan program pengendalian gratifikasi. Secara umum, gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Melalui pengendalian gratifikasi, semoga kita terhindar dan jauh dari tindakan korupsi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik