Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi BPS Provinsi Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi BPS Provinsi Kalimantan Utara

Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi BPS Provinsi Kalimantan Utara

5 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bertempat di Tarakan Plaza, Kota Tarakan pada selasa, 05 Desember 2023 telah dilaksanakan sosialisasi anti korupsi dan anti gratifikasi dengan mengundang narasumber dari Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Bapak Sukirno Adiwibowo, SH, MH. Beberapa penyebab terjadinya korupsi adalah aspek manusia yang selalu merasa kurang dalam hal kebutuhan hidup, aspek institusi/pemerintah dimana ada kebiasaan yang terjadi di suatu satker tertentu, serta aspek sosial budaya dari kebiasaan masing-masing orang yang ingin pamer kepada orang lain.

Peserta yang mengikuti sosialisasi ini berasal dari pegawai BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Utara yang membutuhkan informasi mengenai tindakan hukum untuk korupsi dan gratifikasi di kalangan ASN atau pegawai pemerintah. Narasumber berpesan sebagai PPK harus mengikuti segala aturan pengadaan sesuai undang-undang yang berlaku dan PPK harus banyak-banyak untuk berkoordinasi dengan pihak yang berhubungan dengan hukum.


#CintaData

#BPSKaltara

#InfoBPS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik