Rumah
Tangga Biasa adalah
seseorang atau sekelompok orang yang mendiami atau tinggal bersama di sebagian
atau seluruh bangunan fisik/bangunan sensus dan biasanya makan dari satu dapur.
Yang dimaksud satu dapur, adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-hari dikelola
menjadi satu. Beberapa orang yang bersama-sama mendiami satu kamar dalam satu
bangunan sensus walaupun mengurus makannya sendiri-sendiri dianggap satu rumah
tangga biasa.
Rumah tangga yang
tidak tercakup dalam Susenas adalah:
- Orang yang tinggal di asrama, yaitu suatu tempat
tinggal yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya diatur oleh suatu yayasan
atau badan, misalnya asrama perawat, asrama ABRI (tangsi), dan asrama
karyawan/mahasiswa.
- Orang-orang yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan,
Panti Asuhan dan sebagainya.
- Sekelompok orang yang mondok dengan makan/indekos yang
berjumlah 10 orang atau lebih.
Anggota
Rumah Tangga adalah
semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, baik yang
pada waktu pencacahan berada di rumah tangga tersebut maupun yang sedang
bepergian (tidak berniat pindah) kurang dari 6 bulan. Orang yang telah 6 bulan
atau lebih tinggal di rumah tangga yang sedang dicacah atau yang telah tinggal
kurang dari 6 bulan tetapi berniat menetap dianggap sebagai
anggota rumah tangga dari rumah tangga yang sedang dicacah tersebut.
Tidak termasuk anggota
rumah tangga yaitu orang yang
telah bepergian selama 6 bulan atau lebih, atau kurang dari 6 bulan tetapi
dengan tujuan pindah (akan meninggalkan rumah selama 6 bulan atau lebih).
Bersekolah adalah mereka yang terdaftar dan aktif
mengikuti pendidikan baik di suatu jenjang pendidikan formal (pendidikan dasar
yaitu SD/sederajat dan SMP/sederajat, pendidikan menengah yaitu SMA/sederajat
dan pendidikan tinggi yaitu PT/sederajat) maupun non formal (Paket A setara SD,
paket B setara SMP dan paket C setara SMA) yang berada di bawah pengawasan
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Agama (Kemenag),
instansi lainnya negeri maupun swasta
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur
dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi, meliputi SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SM/MA/sederajat
dan PT.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Meliputi pendidikan kecakapan hidup (kursus), pendidikan anak usia dini (PAUD)
atau pra-sekolah, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan,
pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan
kesetaraan (paket A, paket B, dan paket C) serta pendidikan lainnya yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Tidak/belum pernah
sekolah adalah tidak/belum
pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di suatu jenjang pendidikan,
termasuk mereka yang tamat/belum tamat Taman Kanak-kanak yang tidak melanjutkan
ke Sekolah Dasar.
Tamat sekolah adalah telah menyelesaikan pelajaran pada
kelas/tingkat terakhir suatu jenjang pendidikan di sekolah negeri maupun swasta
dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah. Seorang yang belum mengikuti pelajaran
pada kelas tertinggi tetapi jika ia mengikuti ujian dan lulus maka dianggap
tamat.
Angka Buta Hurufadalah proporsi penduduk usia tertentu yang tidak
dapat membaca dan atau menulis huruf Latin atau huruf lainnya terhadap penduduk
usia tertentu.
Angka Partisipasi
Sekolah (APS): proporsi anak
sekolah pada usia jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok usia yang sesuai
dengan jejang pendidikan tersebut
Angka Partisipasi
Murni (APM) : Proporsi anak
sekolah pada satu kelompok usia tertentu yang bersekolah pada jenjang yang
sesuai dengan kelompok usianya.
Angka Partisipasi
Kasar (APK) : Proporsi anak
sekolah pada suatu jenjang tertentu dalam kelompok usia yang sesuai dengan
jenjang pendidikan tersebut
Jenjang Pendidikan
Tertinggi yang Ditamatkan adalah
jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh seseorang, yang ditandai
dengan sertifikat/ijazah.
SD meliputi Sekolah Dasar, Madrasah
Ibtidaiyah dan sederajat.
SMP meliputi jenjang pendidikan SMP Umum,
Madrasah Tsanawiyah, SMP kejuruan dan sederajat.
SM meliputi jenjang pendidikan Sekolah
Menengah Atas (SMA), sekolah menegah kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah dan
sederajat.
PT meliputi jenjang pendidikan Diploma I,
II, III dan IV dan sederajat.
KONSEP DAN DEFINISI
MODUL SOSIAL BUDAYA
Mendengarkan radio adalah kegiatan meluangkan waktu dan
perhatian untuk mendengarkan atau mengikuti siaran radio dari salah satu atau
beberapa acara yang disajikan.
Membaca Surat
Kabar/Majalah adalah pernah membaca
setidak-tidaknya satu artikel di surat kabar atau majalah dan biasanya
mengetahui/mengerti isi artikel tersebut.
Menonton Televisi adalah kegiatan meluangkan waktu dan
perhatian untuk menonton salah satu atau beberapa acara yang disajikan dalam
televisi sehingga mengerti dan menikmatinya
Olahraga adalah kegiatan seseorang
dengan sengaja meluangkan waktunya untuk melakukan satu atau lebih kegiatan
fisik secara teratur (gerak badan dengan gerakan-gerakan tertentu atau dengan
macam-macam permainan seperti senam, atletik, tenis meja, voli, sepak bola,
dsb).
1. SUMBER
DATA
Indikator pendidikan bersumber dari data
hasil Susenas Kor tahun 1994 - 2010. Susenas merupakan survei tahunan yang
dirancang untuk mengumpulkan data sosial kependudukan dengan cakupan relatif
luas. Susenas pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963. Data yang dikumpulkan
antara lain bidang pendidikan, kesehatan/gizi, perumahan, sosial ekonomi
lainnya, kegiatan sosial budaya, konsumsi/pengeluaran dan pendapatan rumah
tangga, perjalanan, dan persepsi masyarakat mengenai kesejahteraan rumah
tangganya. Pada tahun 1992, sistim pengumpulan data Susenas diperbaharui, yaitu
informasi yang digunakan untuk menyusun indikator kesejahteraan rakyat (Kesra)
yang terdapat dalam Modul (keterangan yang dikumpulkan tiga tahun sekali)
ditarik ke dalam Kor (kelompok keterangan yang dikumpulkan tiap tahun). Sejak
itu, setiap tahun, dalam Susenas tersedia data yang dapat digunakan untuk
memantau kesejahteraan masyarakat, merumuskan program pemerintah yang khusus
ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menganalisis dampak
berbagai program peningkatan kesejahteraan penduduk.
Indikator sosial budaya bersumber dari
Susenas modul Sosial Budaya dan Pendidikan. Keterangan rinci dalam modul
dikumpulkan secara bergiliran dalam kurun waktu tiga tahun. Modul Susenas
dikelompokkan ke dalam 3 paket, sebagai berikut: (1) Modul Konsumsi/Pengeluaran
dan Pendapatan Rumah Tangga, (2) Modul Sosial Budaya dan Pendidikan, serta (3)
Modul Kesehatan dan Perumahan.
Susenas pertama kali dilakukan pada bulan
Januari-Februari. Sejak tahun 2005 mengalami pergeseran waktu karena beberapa
hal sebagai berikut:
i) Perubahan
bulan survei yang dimulai tahun anggaran yaitu Januari-Desember;
ii) Cuaca
tidak kondusif seperti terjadi banjir, ombak besar dan sebagainya yang akan
beresiko terhadap petugas, sehingga pelaksanaan dilakukan bulan
Januari-Februari;
iii) Masa
panen yang dapat mempengaruhi konsumsi/pendapatan rumah tangga, sehingga
pelaksanaan survei dilakukan bulan Juni-Juli.
2. RUANG LINGKUP
Cakupan sampel rumah tangga Susenas Tahun 1994 - 2010
sebagai berikut:
Tahun
|
Bulan Pelaksanaan
|
Jumlah Sampel (rumah tangga)
|
Kor + Modul
|
Kor saja
|
Total
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1994
|
Januari- Februari
|
65.664
|
138.752
|
204.416
|
1995
|
Januari
|
65.664
|
140.576
|
206.240
|
1996
|
Januari
|
65.664
|
141.184
|
206.848
|
1997
|
Januari
|
65.664
|
141.792
|
207.456
|
1998
|
Januari- Februari
|
65.664
|
142.400
|
208.064
|
1999
|
Januari- Februari
|
49.248
|
107256
|
156.504
|
2000
|
Januari- Februari
|
65.664
|
143.008
|
208.672
|
2001
|
Maret
|
65.280
|
155.616
|
220.896
|
2002
|
Februari
|
62.720
|
150.368
|
213.088
|
2003
|
Februari
|
68.608
|
160.512
|
229.120
|
2004
|
Februari
|
67.072
|
182.304
|
249.376
|
2005
|
Juni-Juli
|
68.288
|
210.064
|
278.352
|
2006
|
Agustus
|
68.800
|
209.552
|
278.352
|
2007
|
Juli
|
68.800
|
217.104
|
285.904
|
2008
|
Juli
|
285.904
|
-
|
285.904
|
2009
|
Juli
|
291.888
|
-
|
291.888
|
2010
|
Juli-Agustus
|
-
|
304.368
|
304.368
|
Ket:
Mulai tahun 2008, modul dapat diestimasi sampai level kabupaten/kota.
3. METODE
PENGHITUNGAN
Partisipasi Pendidikan
Formal
1. Angka Partisipasi
Sekolah (APS)

Catatan: kelompok usia sekolah
(7-12, 13-15 tahun, 16-18 dan 19-24 tahun)
2. Angka Partisipasi Kasar (APK)
Catatan: APK SD/MI, APK SMP/MTs,
APK SM/MA, atau APK PT
3. Angka Partisipasi Murni (APM)

Catatan:
Jenjang SD/MI usia 7-12
tahun, SMP/MTs: usia 13-15 tahun, SM/MA : usia 16 -18 tahun, dan Perguruan
tinggi: usia 19-24 tahun
4. Buta Huruf

Catatan: Kelompok Umur : 10
tahun keatas, 15 tahun ke atas, 15-44 tahun, dan 45 tahun ke atas
5. Partisipasi
Pra Sekolah
a.
Partisipasi Pra Sekolah (sedang)

Catatan: Kelompok Umur : 3-4 tahun, 5-6 tahun, 3-6
tahun
b. Partisipasi Pra Sekolah (pernah dan sedang)
Catatan: Kelompok Umur : 3-4
tahun, 5-6 tahun, 3-6 tahun
Catatan: Kelompok Umur : 3-4
tahun, 5-6 tahun, 3-6 tahun