Portal PPID
BPS Provinsi Kalimantan Utara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei Khusus di Neraca Produksi Tahun 2024

Dirilis pada 18 Maret 2024Sensus dan Survey

Senin, 18 Maret 2024 BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Khusus di Neraca Produksi Tahun 2024 di Hotel Luminor, Tanjung Selor. Diikuti 48 peserta dari BPS Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan petugas yang dapat memahami konsep, definisi, penyusunan dokumen, pendataan dan SOP yang digunakan dalam pelaksanaan pada SKTNP dan SINASI.Mekanisme pelaksanaan pelatihan ini dibagi beberapa tahap:- Kelas Online/Daring (13-14 Maret 2024)- Kelas Offline/Luring (18 Maret 2024)Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara Bapak Mas'ud Rifai menutup acara ini dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta karena walau sedang berpuasa tetapi peserta tetap semangat dalam mengikuti pelatihan ini.Pada kesempatan ini juga, BPS memberikan penghargaan kepada PML dan PCL terbaik atas pencapaian kinerjanya.Pelatihan Petugas Survei Khusus di Neraca Produksi Tahun 2024 ini dilaksanakan secara triwulanan (SKTNP) dan tahunan (SINASI). Pelatihan ini diharapkan agar tercapainya pelaksanaan survei khusus neraca produksi yang berkualitas.#BPSKaltara#BPSKaltaraHebat#CintaData#InfoBPS#SKTNP#SINASI

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Kalimantan Utara

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)
Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor 77212
Telp. (0552) 2033254
E-mail: bps6500@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial