Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2022 sebesar 110,19 atau naik 0,71 persen di Provinsi Kalimantan Utara
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah
perbandingan indeks harga yang diterima petani(It) terhadap indeks harga yang
dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator
untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga
menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan
jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- NTP Provinsi Kalimantan Utara
Maret 2022 sebesar 110,19 atau naik 0,71 persen dibanding NTP pada bulan
Februari 2022. Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang
Diterima Petani (It) lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani
(Ib).
- NTP per subsektor Provinsi
Kalimantan Utara Maret 2022 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP)
sebesar 97,77; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 100,82; Nilai
Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 161,89; Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) sebesar 105,11; dan Nilai Tukar Nelayan dan
Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 103,54.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Maret 2022 sebesar 112,87 atau naik
0,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Pada Maret 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi
Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Utara sebesar 0,14 persen yang disebabkan
oleh peningkatan indeks pada kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar
Rumah Tangga sebesar 0,35 persen.