Desember 2020, Ekspor mencapai US$ 88,49 Juta, Impor mencapai US$ 12,13 Juta di Provinsi Kalimantan Utara.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
Desember 2020, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Provinsi Kalimantan
Utara mencapai US$ 88,49 juta, mengalami peningkatan sebesar 12,67 persen dibanding
kondisi November 2020 yang mencapai US$ 78,53 juta. Nilai ekspor periode
JanuariDesember 2020 mencapai US$ 945,52 juta atau turun sebesar 9,96 persen disbanding
bulan Januari-Desember di tahun 2019.
- Peningkatan
ekspor Desember 2020 dibandingkan dengan November 2020 disebabkan oleh
meningkatnya nilai jumlah ekspor
kelompok barang non migas di sektor industri sebesar 50,09 persen.
- Nilai
impor Provinsi Kalimantan Utara Desember 2020 mencapai US$ 12,13 juta atau
mengalami penurunan dibandingkan dengan impor November 2020. Bila dibandingkan dengan
periode Januari-Desember 2019, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Desember
2020 mengalami peningkatan sebesar 45,70 persen.
- Nilai
impor Provinsi Kalimantan Utara Desember 2020 didominasi komoditi barang non
migas utamanya kelompok hasil industri.
- Neraca perdagangan
Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Desember 2020 surplus sebesar US$ 76,36
juta, mengalami peningkatan 23,07 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan
pada bulan November 2020 yang surplus sebesar US$ 62,05 juta.