Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2020 sebesar 102,58 atau naik 0,52 persen di Provinsi Kalimantan Utara
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It)
terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP
juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan
barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi
NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
- NTP
Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2020 sebesar 102,58 atau naik 0,52 persen dibanding NTP pada
bulan Juli 2020. Peningkatan NTP
disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi dibandingkan
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
- NTP per
subsektor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman
Pangan (NTPP) sebesar 100,06; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH)
sebesar 95,36; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 112,64 ; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) sebesar 102,68 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP)
sebesar 103,21.
- Nilai Tukar Usaha
Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2020 sebesar
104,49 atau naik 0,45 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya