Agustus 2019, Ekspor mencapai US$ 102,09 Juta dan Impor mencapai US$ 1,85 Juta di Provinsi Kalimantan Utara.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Agustus 2019, total ekspor komoditi melalui
pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 102,09 juta, mengalami peningkatan sebesar
9,16 persen dibanding kondisi Juli 2019 yang mencapai US$ 93,52 juta. Nilai
ekspor periode Januari - Agustus 2019 mencapai US$ 681,58 juta atau turun
sebesar 8,08 persen dibanding bulan Januari - Agustus di tahun 2018.
- Peningkatan ekspor Agustus 2019 dibandingkan dengan Juli
2019 disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil tambang sebesar
15,70 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2019
mencapai US$ 1,85 juta atau mengalami penurunan sebesar 57,03 persen dibandingkan dengan impor Juli 2019.
Bila dibandingkan dengan periode
Januari-Agustus 2018, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Agustus 2019
mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2019
didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri.
- Neraca
perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Agustus 2019 surplus sebesar
US$ 100,24 juta, mengalami peningkatan 12,36 persen jika dibandingkan dengan
neraca perdagangan pada bulan Juli 2019 yang surplus sebesar US$ 89,21 juta.