Juli 2019, Ekspor mencapai US$ 93,52 Juta, Impor mencapai US$ 4,32 Juta di Provinsi Kalimantan Utara.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Juli
2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kalimantan Utara mencapai US$
93,52 juta, mengalami peningkatan sebesar 62,22 persen dibanding kondisi Juni
2019 yang mencapai US$ 57,65 juta. Nilai ekspor periode Januari – Juli 2019
mencapai US$ 579,49 juta atau turun sebesar 10,42 persen dibanding bulan
Januari - Juli di tahun 2018.
- Peningkatan
ekspor Juli 2019 dibandingkan dengan Juni 2019 disebabkan oleh meningkatnya
ekspor kelompok barang non migas di
sektor pengolahan industri, hasil tambang dan hasil pertanian sebesar 46,58 persen, 65,78 persen
dan 40,82 persen.
- Nilai impor
Provinsi Kalimantan Utara Juli 2019 mencapai US$ 4,32 juta atau mengalami
penurunan sebesar 39,44 persen dibandingkan
dengan impor Juni 2019. Bila dibandingkan dengan periode Januari-Juli 2018, nilai impor
Provinsi Kalimantan Utara periode
Januari-Juli 2019 mengalami peningkatan sebesar 2,56 persen.
- Nilai impor
Provinsi Kalimantan Utara Juli 2019 didominasi komoditi barang non migas
utamanya kelmpok hasil industri.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara
pada bulan Juli 2019 surplus sebesar US$ 89,21 juta, mengalami peningkatan 76,55
persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Juni 2019 yang
surplus sebesar US$ 50,53 juta.