Februari 2019, Ekspor Mencapai US$ 83,50 Juta dan Impor Mencapai US$ 5,97 Juta di Provinsi Kalimantan Utara
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Februari 2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 83,50 juta, mengalami penurunan sebesar 9,22 persen dibanding kondisi Januari 2019 yang mencapai US$ 91,98 juta. Bila dibandingkan dengan Februari 2018, nilai ekspor pada Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 21,84 persen.
- Penurunan ekspor Februari 2019 dibandingkan dengan Januari 2019 disebabkan oleh menurunnya ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil tambang, hasil industri manufaktur dan hasil pertanian masing-masing menurun sebesar 7,12 persen, 16,76 persen dan 34,92 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Februari 2019 mencapai US$ 5,97 juta atau mengalami kenaikan sebesar 1.197,83 persen dibandingkan dengan impor Januari 2019. Bila dibandingkan dengan Februari 2018, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Februari 2019 mengalami peningkatan sebesar 17,23 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Februari 2019 berupa komoditi barang non migas mencapai US$ 5,97 juta.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Februari 2019 surplus sebesar US$ 77,53 juta, mengalami penurunan 15,29 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Januari 2019 yang surplus sebesar US$ 91,52 juta.