Tarakan - Menindaklanjuti
kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, BPS Provinsi
Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Penduduk
2020 (Rakortek SP2020) Lanjutan di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini
dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama
2 (dua) hari efektif pada tanggal 26 dan 27 April 2022. Adapun kegiatan
Rakortek SP2020 Lanjutan ini dilaksanakan di Kota Tarakan, tepatnya di
Swiss-Belhotel Tarakan.
Kegiatan Rakortek SP2020 Lanjutan
terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pleno dan sesi komisi . Pada hari pertama
(26/04) setelah sesi pembukaan, seluruh
peserta mengikuti sesi pleno yang diisi oleh beberapa Narasumber. Pleno diawali
dengan paparan Zona Integritas oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara. Sesi berikutnya
yaitu paparan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik,
dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara. Berikutnya adalah paparan dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara serta Akademisi dari
Universitas Borneo Tarakan. Hari pertama kegiatan Rakortek SP2020 Lanjutan Provinsi
Kalimantan Utara diakhiri dengan paparan rencana pelaksanan kegiatan SP2020 Lanjutan
oleh masing-masing Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Pada hari kedua, seluruh peserta
terbagi ke dalam beberapa komisi sesuai dengan bidang pelaksana SP2020
Lanjutan. pada sesi komisi, masing-masing ketua bidang pelaksana dari BPS Kabupaten/Kota
memaparkan rencana aksi yang akan
dilakukan terkait kegiatan SP2020 Lanjutan serta pembahasan isu strategis sesuai
dengan isu yang ada di masing-masing bidang pelaksana. Kegiatan hari kedua
diakhiri dengan pembacaan resume dan rencana tindak lanjut pada sesi pleno
terkait pelaksanaan SP2020 Lanjutan di
Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan Rakortek SP2020 Lanjutan ini merupakan
langkah awal dalam menyukseskan kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT
#SP2020Lanjutan
#MencatatIndonesia