Tanjung Selor, 8 April 2022 - Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 pasal 3 ayat (1), TGUPP merupakan tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur. Terkait dengan percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2022 ini, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan jajaran melaksanakan kunjungan ke Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat (08/04).
Kunjungan yang dilakukan oleh TGUPP yang diketuai oleh Bpk Bastian Lubis, beserta dengan Kepala Biro Hukum (Gazali), dan Staf Ahli Universitas Patria Artha (Abdurrahman) disambut baik oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara yaitu Tina Wahyufitri S.Si.,M.Si dan Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Kalimantan Utara (H. Trino Junaidi S.E.).
Pembahasan pada kunjungan ini adalah terkait peran BPS sebagai pemberi rekomendasi statistik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Provinsi Kalimantan Utara agar data yang dihasilkan oleh OPD menjadi lebih berkualitas. Hal ini juga terkait dengan peraturan presiden tentang Satu Data Indonesia (SDI). Selain itu, pada kunjungan ini juga membahas mengenai pemanfaatan data BPS yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan evaluasi pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. Pada kunjungan ini juga bertujuan untuk merencanakan draft MOU antara TGUPP dan BPS Provinsi Kalimantan Utara terkait percepatan pembangunan di provinsi ini.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT