Dalam penyediaan data statistik yang berkualitas melalui sensus maupun survei, salah satu SOP yang wajib dilaksanakan adalah pelatihan petugas lapangan. Banyaknya jumlah petugas yang dibutuhkan dalam pengumpulan data, maka perlu diselenggarakan kegiatan pelatihan secara benjenjang, mulai dari Pelatihan Instruktur Utama (Intama) dan Pelatihan Instruktur Nasional (Innas) yang diselenggarakan oleh BPS Pusat, Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi, hingga Pelatihan Petugas Lapangan yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten/Kota.
Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik menyelenggarakan kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di BPS Provinsi Kalimantan Utara telah selesai dilaksanakan pada tanggal 21-24 Maret 2022 selama 4 (empat) hari efektif secara virtual. Pelatihan Inda diikuti oleh 19 orang peserta yang terdiri dari BPS Kabupaten Malinau sejumlah 3 orang, BPS Kabupaten Bulungan 4 orang, BPS Kabupaten Tana Tidung 2 orang, BPS Kabupaten Nunukan 4 orang, BPS Kota Tarakan 4 orang dan BPS Provinsi Kalimantan Utara sejumlah 2 orang. Selanjutnya, para Instruktur Daerah akan mengajar pada pelatihan petugas di masing-masing BPS Kabupaten/Kota.
Pelatihan petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan wajib dilakukan agar semua yang terlibat dalam kegiatan ini dapat memahami maksud dan tujuan, memiliki persepsi yang sama terkait konsep dan definisi, serta tata cara dalam pengumpulan data di lapangan.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT
#BantuKamiMencatatIndonesia
#PerjalananMencatatIndonesia