Awal tahun merupakan awal yang baru untuk
menentukan target-target yang akan dicapai selama setahun ke depan. Bertempat
di Hotel Swissbell Kota Tarakan pada Selasa, 25 Januari 2022 dalam acara
Pembinaan Pejabat Perbendaharaan yang dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPS Kabupaten/kota se- Kalimantan
Utara, telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 beserta Suplemennya.
Sebelum dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala BPS
Kabupaten/kota, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. selaku Kepala BPS Provinsi
Kalimantan Utara menyampaikan hal-hal terkait Perjanjian Kinerja yang telah
dibahas pada Rapimkap yang dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi seluruh Indonesia
di Surabaya pada 19 Januari lalu. Dalam penyampaiannya, Tina Wahyufitri,
berharap seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota yang mempunyai target maksimal pada
indikator perjanjian kinerja untuk dapat membuat manajemen risiko untuk
menghindari hal-hal yang dapat mengakibatkan tidak tercapainya target tersebut.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara juga menginstruksikan kepada seluruh
Kepala BPS Kabupaten/kota untuk dapat segera membentuk tim gugus tugas untuk
setiap target pada perjanjian kinerja guna mengawal pencapaian target
perjanjian kinerja sepanjang tahun 2022 ini.
Selain
membahas perjanjian kinerja yang memang sudah biasa disusun setiap tahunnya,
Kepala BPS kabupaten/kota juga diminta untuk menyusun perjanjian kinerja
suplemen seperti hasil rapat pimpinan BPS yang telah dilakukan di Surabaya bahwasanya
“semua JPT untuk dapat membuat perjanjian kinerja beserta suplemennya untuk
pejabat dibawahnya”. Pada kesempatan ini, kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara
yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum menanyakan kepada masing-masing Kepala
BPS Kabupaten/kota terkait indikator-indikator pada Perjanjian Kinerja
Suplemen. Slamet Romelan, SST, M.Si. selaku Kepala Bagian Umum menyampaikan
bahwa beberapa target di BPS Kabupaten/Kota akan diakumulasikan menjadi target BPS
Provinsi sehingga BPS Kabupaten/Kota dan BPS Provinsi harus berkolaborasi untuk
mewujudkan keberhasilan dalam pencapaian target perjanjian kinerja suplemen ini. Salah satu yang menjadi target pada
Perjanjian Kinerja Suplemen pada tahun 2022 yaitu satker yang mendapatkan
predikat WBK dan WBBM dari KemenPANRB. Kepala BPS Kabupaten Bulungan, Maibu
Barwis Sugiharto, menargetkan BPS Kabupaten Bulungan untuk bisa menjadi satker
yang mendapatkan predikat WBK dari KemenPANRB pada tahun 2022. Hal ini
diapresiasi oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara dan seluruh peserta yang
hadir dalam ruangan tersebut. Sebelumnya diketahui bahwa BPS Kabupaten Bulungan
telah mendapatkan predikat WBK dari tim penilai internal BPS selama 2 tahun
berturut-turut, sehingga besar harapan pimpinan BPS Provinsi agar BPS Kabupaten
Bulungan bisa meraih predikat WBK dari KemenPANRB pada tahun ini.
Indikator
lain yang menjadi target pada Perjanjian Kinerja Suplemen pada tahun 2022 yaitu
jumlah Desa Cinta Statistik. Kepala BPS Kabupaten/Kota diminta untuk
menambahkan satu desa yang akan dibina menjadi Desa Cinta Statistik di luar
desa yang pernah diberikan pembinaan sebelumnya. Di tahun 2021 diketahui bahwa Provinsi
Kalimantan Utara berhasil membawa satu nama desa dari sepuluh besar Desa Cinta
Statistik di seluruh Indonesia, yaitu Desa Apung yang merupakan hasil
kolaborasi dan pembinaan BPS Kabupaten Bulungan. Pimpinan sangat berharap
pembina Desa Cinta Statistik yang sebelumnya dapat menularkan ilmunya kepada
pegawai yang lain agar prestasi ini dapat selalu terjaga dan ditingkatkan.
Acara penandatanganan perjanjian
kinerja ditutup dengan foto bersama kepala BPS Provinsi dengan Kepala BPS
Kabupaten/Kota. Dalam closing statement-nya, Tina Wahyufitri berharap Kepala
BPS Kabupaten/Kota agar segera menindaklanjuti instruksi untuk membuat manajemen
risiko dan tim gugus tugas demi kelancaran pencapaian target perjanjian kinerja
sepanjang tahun 2022.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT