Tanjung Selor – 23 Agustus 2021. Pada
Sistem Statistik Nasional, Badan Pusat Statistik berperan sebagai Pembina data
statistik. Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Pemerintah Provinsi
Kalimantan Utara dalam penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral, pada Senin
(23/08), BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan sosialisasi pedoman
pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral secara virtual melalui
aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisas ini diikuti
oleh 39 peserta yang merupakan perwakilan Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal,
hingga Perguruan Tinggi. Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala BPS Provinsi
Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. Lalu selanjutnya paparan oleh
beberapa Narasumber. Materi pertama yang dipaparkan pada kegiatan sosialisasi ini
mengangkat tema “Menciptakan Data Sesuai Standar SDI” yang disampaikan oleh
Jufri, S.Hut., Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik, dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara. Lalu materi kedua
disampaikan oleh Narasumber dari BPS Provinsi Kalimantan Utara yaitu Dede
Kurniyawan, SST., dengan tema “Metadata Statistik” dan “Rancangan Lembar Kerja
NSPK Kegiatan Statistik Sektoral”.
Tujuan dari diselenggarakannya
kegiatan ini adalah agar para peserta yang merupakan pengolah data statistik
sektoral di setiap OPD/Dinas dapat memahami tentang mekanisme/tata cara
penghimpunan metadata statistik sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT