Salah satu misi Badan Pusat
Statistik (BPS) 2020-2024 adalah membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik
Nasional yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan visi BPS yaitu
"Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju".
Implementasi pembinaan K/L/D/I dapat dilakukan salah satunya dengan
berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam melakukan suatu kegiatan
statistik agar sesuai dengan Generic Statistical Business Process Model
(GSBPM).
Pada hari Rabu (29/06), BPS
Provinsi Kalimantan Utara mengikuti Rapat Pengolahan Data Tim Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) Provinsi Kalimantan Utara yang diselenggarakan oleh Biro
Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang bertempat di Ruang
Rapat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan salah
satu tahapan pada GSBPM yaitu tahapan process. Dalam rapat ini, BPS berperan
sebagai pembina data sekaligus kegiatan SKM Provinsi Kalimantan Utara 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang yang terdiri dari Biro Organisasi sebagai
penyelenggara kegiatan dan sembilan OPD sebagai Tim Pelaksana Survei Kepuasan
Masyarakatn (SKM). Pada kesempatan tersebut, Pranata Komputer Muda
Subkoordinator Fungsi Integrasi Pengolahan Data, Annisa Yuli Pratiwi, SST
memberikan sedikit paparan yang sebelumnya diawali oleh arahan singkat dari PJ
Fungsi IPDS BPS Provinsi Kalimantan Utara, Yuni Satriyani, SE, MAP.
Setelah memberikan sedikit paparan
terkait pengolahan data, selanjutnya Sembilan OPD Pelaksana Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) dibagi menjadi 4 kelompok, dimana di setiap kelompok terdapat
1 orang dari BPS Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan pengecekan terhadap
data yang telah diinput. Direncanakan pada agenda berikutnya, BPS Provinsi
Kalimantan Utara akan melakukan pembinaan terkait tahapan analisis, diseminasi,
termasuk penghimpunan metadata statistik untuk Kegiatan SKM 2021.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT