Tanjung Selor – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencanangan
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPS yang telah
diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik pada 10 Februari 2014 lalu, Senin
(12/04) bertempat di Ruang Pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas (Gadis)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPS Provinsi Kalimantan Utara menggelar
kegiatan pencanangan penandatanganan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Hal
ini merupakan bentuk komitmen dari BPS Provinsi Kalimantan Utara untuk
menerapkan zona integritas dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM. Hadir
sebagai saksi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah,
M.AP dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Provinsi Kalimantan Utara, H. Firmansyah, SE. Turut hadir pula perwakilan para
saksi lainnya pada acara ini antara lain perwakilan dari Kepolisian Daerah
Provinsi Kalimantan Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung
Selor Kelas IB.
Selain para saksi, hadir pula
beberapa tamu undangan secara luring dalam kegiatan ini, diantaranya perwakilan
dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan dari Komandan Resor Militer
092/MRL, Kejaksaan Negeri Bulungan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Provinsi
Kalimantan Utara, serta Kepala BPS Kabupaten Bulungan. Tidak hanya tamu
undangan secara luring, kegiatan pencanangan ini juga dihadiri oleh tamu
undangan dari beberapa Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara secara daring. Adapun pembatasan tamu
undangan secara luring dalam kegiatan ini bertujuan agar kegiatan tetap
dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini, Kepala BPS
Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan sambutan terkait Peran BPS dalam
Pembangunan Reformasi Birokrasi. Dalam sambutannya, Tina menyampaikan bahwa ada
tiga sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini yaitu: (1)
Terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi; (2) Terwujudnya
Pemerintahaan yang Bersih dan Bebas KKN; dan (3) Terwujudnya Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik. Beliau menyampaikan dan berkomitmen bahwa dirinya
beserta seluruh pegawai serta PPNPN BPS Provinsi Kalimantan Utara, siap bekerja
sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini
dengan ikhlas.
Tak kalah penting, sebelum proses
pencanangan penandatanganan dimulai, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi
Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP turut memberi sambutan dan arahan
dalam kegiatan ini. Dalam arahannya, beliau mengharapkan bahwa pencanangan Zona
Integritas ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipublikasikan
secara luas sehingga semua pihak, termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal,
mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan Reformasi Birokrasi,
khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan
publik. Tak hanya itu, beliau juga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah
yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara dalam pencanangan
pembangunan Zona Integritas. Harapan lainnya adalah, tidak hanya BPS, namun OPD
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat segera mewujudkan Zona
Integritas di OPD nya masing-masing.
Usai arahan oleh Sekretaris
Daerah Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan dilanjutkan ke acara inti yaitu
proses penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas, diawali
penandatanganan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara dan dilanjutkan oleh
para saksi serta dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Koordinator
Fungsi Statsitik Distribusi BPS Provinsi Kalimantan Utara, Panca Oktianti, MM
yang bertindak sebagai Change Champion
di lingkungan Badan Pusat Statistik.
Selanjutnya, Narasumber dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), Aan
Syaiful Ambia, SE memberikan arahan terkait strategi percepatan Reformasi
Birokrasi.
Selamat kepada BPS Provinsi Kalimantan Utara,
semoga salah satu wujud tanpa batas ini, mampu menjadikan BPS Provinsi
Kalimantan Utara sebagai salah satu satker di lingkungan Badan Pusat Statistik
yang mampu mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (berita: Dede)