Penguatan Pengawasan merupakan
salah satu area Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi BPS. Selasa (06/04),
BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan internalisasi untuk area penguatan
pengawasan ini. Hadir sebagai pembicara pada internalisasi kali ini adalah
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si dengan judul
paparan “Never say Never” dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Basran, SE.,
yang sekaligus menjadi Koordinator Area Penguatan Pengawasan, dengan judul
paparan “Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan”.
Kegiatan internalisasi dikemas
dengan menarik. Diawali dengan bagaimana membuat sebuah kertas origami agar
bisa masuk ke bagian leher, lalu dilanjutkan dengan kuis kahoot. Selain paparan
dari kedua Narasumber, kegiatan lainnya yang juga diselenggarakan pada
internalisasi kali ini adalah penandatanganan Surat Pernyataan Conflict of
Interest (CoI). Penandatanganan surat pernyataan ini merupakan salah satu
bentuk pencegahan terjadinya benturan kepentingan di BPS Provinsi Kalimantan
Utara.
#InfoBPS
#BPSKaltara