Dalam upaya menciptakan birokasi pemerintah yang baik yaitu dengan penataan regulasi hingga tata kelola yang mengandalkan teknologi digital, BPS Provinsi Kalimantan Utara berupaya untuk mengimplementasikan sistem Digital Payment dalam proses pembayaran belanja pengadaan barang dan jasa.
Pada hari ini, Jumat, 12 Maret 2021, telah dilaksanakan Sosialisasi Digital Payment (DigiPay) oleh KPPN Tanjung Selor yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pengelola Keuangan.
Digital payment merupakan pembayaran dengan mekanisme pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan Kartu Debit/Cash Management System (CMS) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan (UP) melalui sistem marketplace.
BPS Provinsi Kalimantan Utara sendiri telah mengimplementasikan penggunaan CMS dan KKP pada proses pembayaran di Tahun 2021 ini. Hal tersebut bertujuan untuk modernisasi penggunaan UP oleh Satker dan kedepannya seluruh pembayaran akan dilakukan secara cashless.
#infoBPS
#BPSKaltara