“Yakinkan seluruh Pegawai, baik itu ASN maupun PTT di setiap Dinas/Instansi/OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, bahwa tidak ada satupun diri pribadi maupun keluarga yang tertinggal-catat dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020,” Ujar Sekretaris Daerah, Dr. H. Suriansyah, M.AP. dalam arahan dan sambutan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 (Rakor SP2020) Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (11/02). Rakor SP2020 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Grand Pangeran Khar ini diikuti oleh 2 (dua) orang perwakilan dari setiap Dinas/Instansi/OPD, tidak hanya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melainkan juga perwakilan dari Instansi Vertikal, seperti Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara, Kementerian Agama Kantor Perwakilan (Kemenag Kanwil) Provinsi Kalimantan Utara, termasuk juga Instansi TNI/Polri. Hadir pula media massa dalam kegiatan ini sebagai jembatan proses publisitas kegiatan Sensus Penduduk 2020 ke masyarakat.
Selain merupakan agenda wajib yang diselenggarakan oleh BPS, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan BPS bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Senin (03/02) lalu. Pada kegiatan Rakor SP2020, BPS Provinsi Kalimantan Utara mengundang dua orang dari setiap Dinas/Instansi/OPD, baik Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal. Dua orang perwakilan dari setiap Dinas/Instansi/OPD yang hadir pada Rakor SP2020 Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi Person in Charge (PIC) kegiatan Sensus Penduduk 2020 di Dinas/Instansi/OPD masing-masing. Tugas dari PIC ini nantinya adalah sebagai agen sosialisasi dan pendamping Dinas/Instansi/OPD dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020, khususnya pada kegiatan Sensus Penduduk Online yang akan diselenggarakan pada 15 Februari – 31 Maret 2020 mendatang. Dalam kegiatan Rakor SP2020, materi rakor disampaikan oleh 3 (tiga) orang narasumber, yaitu Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Sumaji, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Eko Marsoro, dan Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Basran.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rakor SP2020 Provinsi Kalimantan Utara, BPS Provinsi Kalimantan Utara kembali akan melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SP2020 secara online di setiap kantor Dinas/Instansi/OPD, sesuai dengan jadwal yang telah dikoordinasikan oleh setiap PIC masing-masing Dinas/Instansi/OPD sebagai bentuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam pengisian Sensus Penduduk 2020 secara Online. Mari bersama #MencatatIndonesia dalam #SP2020 (berita: Dede)