Setelah melakukan pelatihan
Instruktur Daerah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 pada 13 – 14
Januari 2020 lalu, Rabu (05/02) BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan
pelatihan petugas pengolahan Sakernas tahun 2020. Tujuan dari kegiatan ini
adalah agar para petugas pengolahan sakernas 2020 dapat memahami alur
pengolahan dengan baik, memahami tujuan pelaksanaan kegiatan sakernas 2020,
mekanisme pengolahan, serta evaluasi awal hasil pengolahan.
Pelatihan ini diikuti oleh 18
peserta yang terdiri dari 10 peserta dari BPS Kabupaten/Kota (1 perwakilan
Seksi IPDS dan 1 perwakilan Seksi Statistik Sosial) dan 8 peserta dari BPS
Provinsi Kalimantan Utara (3 perwakilan Bidang Statistik Sosial, 3 perwakilan
Bidang IPDS, dan 2 perwakilan Bagian Tata Usaha). Pada pelatihan kali ini,
peserta pelatihan petugas pengolahan akan diberikan materi selama 2 hari
efektif, yaitu 5 – 6 Februari 2020 oleh dua Instruktur Nasional, Kepala Seksi
Statistik Kependudukan, Dodi Raharjo yang akan memberikan materi terkait
Metodologi, Editing Coding, serta uji coba editing coding Sakernas 2020, dan PJ
Seksi Jaringan dan Rujukan Statistik, M. Faishal Amirulloh yang akan memberikan
materi terkait instalasi program entri sakernas, uji coba program entri
sakernas, serta monitoring sakernas 2020.
Hadir pada acara pembukaan
pelatihan petugas pengolahan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020,
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Eko Marsoro beserta Kepala Bagian/Bidang
di lingkungan BPS Provinsi Kalimantan Utara. Dalam arahan Kepala BPS Provinsi
Kalimantan Utara, disampaikan bahwa para peserta diharapkan dapat benar-benar
mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat sakernas merupakan
salah satu survey yang menghasilkan indikator strategis daerah, yaitu angka
pengangguran di suatu daerah. Beliau juga menyampaikan bahwa harapannya pada
saat kegiatan berlangsung, para petugas pengolahan tidak hanya fokus pada
penyelesaian pelaksanaan kegiatan pengolahan saja, melainkan juga kegiatan
pengolahan yang dilaksanakan tersebut harus dijaga kualitas datanya, sehingga
data dapat termanfaatkan sebagai salah satu bahan perencanaan pembangunan
daerah.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara juga
menyampaikan, materi yang disampaikan oleh Instruktur Nasional (Innas) tidak
hanya terfokus pada kegiatan pengolahan sakernas saja, melainkan juga sedikit
materi terkait pelaksanaan kegiatan Sensus Penduduk 2020. “Saya minta kepada
Innas dapat menyampaikan materi SP Online di pelatihan kali ini. Selanjutnya,
diharapkan teman-teman di Kabupaten/Kota tidak hanya melakukan koordinasi dan
konsolidasi ke ASN saja, melainkan juga ke beberapa komunitas/organisasi
masyarakat, termasuk koordinasi dan konsolidasi hingga level RT/RW,” ujar
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara sebelum mengakhiri arahan dan membuka
acara kegiatan pembukaan pelatihan petugas pengolahan Survei Angkatan Kerja
Nasional (Sakernas) 2020. (Berita: Dede)