Sebagai
tindak lanjut dari kegiatan rapat teknis (ratek) BPS Provinsi se-Indonesia yang
diselenggarakan oleh BPS RI pada 20 hingga 22 Januari 2020 lalu, BPS Provinsi Kalimantan
Utara menyelenggarakan kegiatan rapat pimpinan lengkap (rapimkap) pada 27
hingga 29 Januari 2020 di Hotel Royal
Tarakan. Pada kesempatan tersebut BPS Provinsi Kalimantan Utara mengundang Kepala
BPS dan Kepala/Penanggung Jawab Seksi Statistik Sosial BPS Kabupaten/Kota
se-Kalimantan Utara.
Tujuan
dari diselenggarakannya rapat pimpinan lengkap ini adalah dalam rangka
persiapan kegiatan Sensus Penduduk 2020. Paparan materi ratek yang diselenggarakan
oleh BPS RI dipaparkan kembali oleh Kepala BPS dan Kepala Bidang/Bagian BPS
Provinsi Kalimantan Utara kepada peserta rapat agar informasi dari hasil ratek
tersebut dapat segera tersampaikan hingga ke BPS Kabupaten/Kota. Fokus pada
hari pertama kegiatan rapimkap BPS Provinsi Kalimantan Utara ini adalah terkait
Sensus Penduduk 2020, mulai dari proses bisnis, pengolahan, penjaminan kualitas,
administrasi, hingga informasi terbaru kegiatan Sensus Penduduk 2020. Pada hari
pertama kegiatan rapimkap, materi disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan
Utara, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Statistik Sosial, Kepala Bidang
IPDS, dan Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik.
Pada
hari kedua, fokus materi yang disampaikan adalah terkait evaluasi dan kegiatan BPS
yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Materi pada hari kedua disampaikan oleh
seluruh Kepala Bagian/Bidang di lingkungan BPS Provinsi Kalimantan Utara. (Dokumentasi:
Rahmat Darmawan/ Berita: Dede Kurniyawan)