Pada tanggal 20 – 24 Januari 2020 BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luminor Tanjung Selor selama 3 (tiga hari efektif). Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta, yang terdiri dari Operator Saiba dan Simak BMN BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara.
Narasumber pada kegiatan ini terdiri dari tiga orang, yaitu: Kepala Subbagian Keuangan BPS Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Karno, SE; Narsumber dari DJPB Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Noor Afies Prasetyo, dan Narasumber dari Biro Umum BPS RI. “Dalam kegiatan ini, silakan berikan pertanyaan-pertanyaan terkait proses penyusunan Laporan Keuangan dan LBMN 2019. Harapannya dari pelaksanaaan kegiatan ini adalah di hari terakhir kegiatan, semua BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara dapat menyelesaikan Laporan Keuangan dan LBMN 2019 nya masing-masing,” Ungkap Kepala Subbagian Keuangan BPS Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Karno, SE. (berita: Dede)