Potensi Usaha Mikro Kecil Provinsi Kalimantan Utara - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Potensi Usaha Mikro Kecil Provinsi Kalimantan Utara

Nomor Katalog : 9102067.65
Nomor Publikasi : 65550.1807
ISSN/ISBN : 9786025394805
Tanggal Rilis : 31 Desember 2018
Ukuran File : 2.55 MB

Abstraksi

  • UMK mempunyai peran yang sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian di wilayah Kalimantan Utara. UMK memiliki peran sebagai dasar pembangunan ekonomi kerakyatan.
  • Persentase UMK di Provinsi Kalimantan Utara mencapai 98,09 persen dari total jumlah usaha nonpertanian yang tercatat di Kalimantan Utara. Kota Tarakan menjadi daerah dengan jumlah UMK tertinggi di Kalimantan Utara, dengan proporsi UMK mencapai sekitar 37,98 persen dari total UMK di Kalimantan Utara.
  • Data SE2016-Lanjutan memberikan informasi bahwa UMK telah menyerap lebih dari 129 ribu, atau sebesar 71,76 persen tenaga kerja nonpertanian di Kalimantan Utara. Penyerapan tenaga kerja UMK terjadi paling banyak oleh usaha pada Kategori Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (kategori G), yaitu lebih dari 52 ribu pekerja atau mencapai 40,49 persen dari total tenaga kerja pada UMK nonpertanian.
  • Pengelolaan UMK di Kalimantan Utara masih dilakukan secara sederhana. Hal ini tercermin dari proporsi usaha yang memiliki status badan usaha belum mencapai 90 persen. Mayoritas UMK juga belum menggunakan komputer. Begitu juga dengan pemanfaatan internet, tercatat hanya sekitar 11 persen UMK yang sudah memanfaatkan jaringan internet.
  • Dari hasil SE2016-Lanjutan, 21,66 persen pekerja UMK adalah pekerja tidak dibayar/ pekerja keluarga. Data lainnya menunjukkan bahwa persentase pengusaha UMK berjenis kelamin perempuan sebanyak 45,09 persen. Dari segi pendidikan tertinggi yang ditamatkan, sekitar 33,63 persen pengusaha UMK hanya berpendidikan SMA sederajat, paling banyak di antara jenjang pendidikan lainnya.
  • Berdasarkan hasil SE2016-Lanjutan, ada hampir 25 persen jumlah UMK nonpertanian yang tidak memiliki kendala usaha sedangkan sisanya mengaku memiliki kendala dalam menjalankan usahanya. Sebagian besar kendala yang dihadapi pengusaha uMK adalah dalam hal permodalan/ likuiditas serta adanya pesain dengan persentase sebesar 46,66 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik