23 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
PEKPPP atau Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan upaya untuk mengukur kinerja unit kerja dalam jangka waktu tertentu. Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang nantinya digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan pelayanan di lingkungan BPS Provinsi Kalimantan Utara.
Tim PEKPPP BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat tim pengumpulan bukti dukung sebanyak 5 kali sejak tanggal 21 - 23 Januari 2025. Kegiatan rapat dipimpin oleh Dede Kurniyawan, SST., M.Si. Tujuan dari dilaksanakannya rapat ini adalah untuk memastikan bahwa bukti dukung yang dikumpulkan sudah tepat dan bersesuaian dengan masing-masing indikator penilaian dalam rangka penilaian Mandiri PEKPPP
#PEKPPP
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHebat
#CintaData
#InfoBPS
#datastatistik
#sahabatdata
#kaltara
Berita Terkait
Rapat Tim Zona Integritas BPS Provinsi Kalimantan Utara 2021
Rapat Tim Pojok Statistik BPS Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Rapat Internal Tim Pembina Statistik Sektoral (PSS) BPS Provinsi Kalimantan Utara
SOSIALISASI PEKPPP BPS KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN UTARA TAHUN 2025
Verifikasi Lapangan Tim Penilai Nasional Kemenpan RB di BPS Provinsi Kalimantan Utara
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id