Jalin Kerjasama BPS dan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Jalin Kerjasama BPS dan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara

Jalin Kerjasama BPS dan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara

27 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Rabu, 23 Maret 2024, Badan Pusat Statistik mendapat kunjungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara. Bapak Sakop selaku Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Utara, beserta staf berkunjung untuk menjalin silahturahmi dan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan BPS Provinsi Kalimantan Utara terkait Pemanfaatan Data Statistik dalam Pengelolaan Keuangan Negara. 


Bapak Masud Rifai menyambut baik kedatangan DJPb Kanwil Kalimantan Utara dan beliau berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, kerjasama antara BPS dan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dapat semakin erat dan terjalin dengan baik.


Nota kesepakatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu dalam meningkatkan kualitas data statistik yang dihasilkan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.


#BPSKaltara

#BPSKaltaraHebat

#CintaData

#InfoBPS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik