27 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Rabu, 23 Maret 2024, Badan Pusat Statistik mendapat kunjungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara. Bapak Sakop selaku Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Utara, beserta staf berkunjung untuk menjalin silahturahmi dan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan BPS Provinsi Kalimantan Utara terkait Pemanfaatan Data Statistik dalam Pengelolaan Keuangan Negara.
Bapak Masud Rifai menyambut baik kedatangan DJPb Kanwil Kalimantan Utara dan beliau berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, kerjasama antara BPS dan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dapat semakin erat dan terjalin dengan baik.
Nota kesepakatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu dalam meningkatkan kualitas data statistik yang dihasilkan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHebat
#CintaData
#InfoBPS
Berita Terkait
BPS Provinsi Kalimantan Utara Raih Penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara
Penyerahan DIPA 2022, BPS Raih 2 Penghargaan Kanwil DJPb Award Provinsi Kalimantan Utara
Kunjungan Kanwil Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Dalam Rangka Penyampaian Uang Rupiah Kerta
Tiga Tahun BPS Provinsi Kalimantan Utara
Pertemuan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara Dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara
Internalisasi Nilai Inti BPS di BPS Provinsi Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami