Kegiatan Pengolahan Dokumen Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Dimulai - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Kegiatan Pengolahan Dokumen Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Dimulai

Kegiatan Pengolahan Dokumen Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Dimulai

1 Juli 2022 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pendataan Lapangan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan telah sukses dilaksanakan pada 1-30 Juni 2022. Sejalan dengan tahapan proses bisnis kegiatan statistik atau biasa disebut dengan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), tahapan selanjutnya yang dilakukan setelah tahapan pengumpulan data (collect) yaitu tahapan pengolahan (process). Tahapan atau kegiatan Pengolahan Dokumen Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dilaksanakan mulai tanggal 1-31 Juli 2022 bertempat di Ruang Pengolahan BPS Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini melibatkan 57 mitra BPS yang berperan sebagai petugas pengolahan (entry data). Ke-lima puluh tujuh petugas pengolahan tersebut merupakan mitra yang berhasil terpilih pada serangkaian proses rekrutmen sebelumnya. Kegiatan ini juga melibatkan 12 pengawas yang merupakan pegawai organik BPS Provinsi Kalimantan Utara yang berasal dari Bidang Teknologi Informasi, Pengolahan, dan Diseminasi (TIPD) dan perwakilan pegawai dari tiap bagian/ fungsi di BPS Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan pengolahan dokumen rumah tangga sampel Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dilaksanakan setiap hari Senin-Sabtu setiap minggunya dengan pembagian 2 shift dalam satu hari. Ke-57 petugas terbagi dalam 2 shift setiap harinya, dimana shift pagi memiliki jam kerja dari pukul 07.00-15.00 WITA dan shift sore memiliki jam kerja pukul 15.00-23.00 WITA. Para petugas hadir pada jadwalnya masing-masing dan mengisi daftar hadir yang disediakan oleh pengawas. Pengawas dalam Kegiatan Pengolahan Dokumen Rumah Tangga Sampel Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, selain mengawasi jalannya kegiatan pengolahan agar berjalan dengan tertib dan sesuai dengan SOP, juga bertugas untuk memeriksa dan memvalidasi hasil entri dokumen yang telah dilaksanakan oleh petugas. Setiap pengawas membawahi empat sampai dengan lima petugas pengolahan untuk diperiksa dan divalidasi hasil entri dokumennya. Nantinya, proses pemeriksaan dan validasi hasil entrian ini juga akan melibatkan BPS Kabupaten/Kota dalam rangka mengkonfirmasi isian. Mari bersama suskeskan Kegiatan Pengolahan Dokumen Rumah Tangga Sampel Sensus Penduduk 2020 Lanjutan agar dapat selesai sesuai dengan jadwal dan menghasilkan data yang akurat.

#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik