21 Juni 2021 | Kegiatan Statistik
Salah satu tahapan dalam kegiatan statistik berdasarkan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) adalah Tahapan Process. Tahapan Process dalam GSBPM salah satunya adalah proses pengolahan data yang telah dikumpulkan pada Tahapan Collect.
Dalam rangka menjaga kualitas data, adapun proses yang dilakukan sebelum tahapan pengolahan data adalah memilih petugas pengolahan yang kompeten untuk menghindari terjadinya human error selama proses pengolahan berlangsung. Selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa (21 dan 22 Juni 2021), BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan proses rekrutmen petugas pengolahan dokumen SP2020-C1. Rangkaian kegiatan rekrutmen petugas pengolahan ini telah dilakukan sejak tanggal 15 Juni 2021 yang diawali dengan proses pendaftaran. Dari xxx peserta yang mengunggah berkas rekrutmen, xxx peserta melanjutkan ke tahap seleksi. Kegiatan seleksi pada rekrutmen petugas pengolahan ini meliputi seleksi wawancara dan ujian praktik entri data.
Terima kasih kepada seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan rekrutmen petugas pengolahan dokumen SP2020-C1. Untuk pengumuman tahap akhir akan diumumkan pada hari Jumat, 25 Juni 2021 melalui media sosial kami.
#SP2020
#infoBPS
#BPSKaltara
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Pengolahan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Provinsi Kalimantan Utara
PELATIHAN PETUGAS PENGOLAHAN SUSENAS 2020 PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Pelatihan Petugas Pengolahan Susenas Maret 2021 Se-Provinsi Kalimantan Utara
Pelatihan Calon Petugas Survei E-Commerce 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Kolaborasi Persiapan Long Form SP2020 BPS bersama Disdukcapil Provinsi Kalimantan Utara
Pelatihan Petugas Survei Industri Besar Sedang BPS Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami