Pembinaan Statistik pada Rapat Pengisian LK NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Pembinaan Statistik pada Rapat Pengisian LK NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2021

Pembinaan Statistik pada Rapat Pengisian LK NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2021

6 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tanjung Selor – 8 September 2021. BPS berperan sebagai Pembina Data dalam penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional. Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara adalah pembinaan terkait pengisian Lembar Kerja (LK) NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh OPD di Provinsi Kalimantan Utara 2021. LK NSPK merupakan suatu lembar kerja yang digunakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara dan OPD terkait untuk menilai keberhasilan OPD penyelenggara kegiatan statistik sektoral dalam pelaksanaan kegiatan statistik secara mandiri sesuai NSPK. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari pada Senin – Rabu, 6 – 8 September 2021. Peserta pada kegiatan ini adalah penyelenggara Survei Kepuasan Masyarakat, penyelenggara Survei Analisis Penghitungan NTB UMKM, serta penyelenggara kompilasi data statistik sektoral Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dimana para peserta dibagi menjadi tiga gelombang yang satu harinya dihadiri oleh 3-4 Dinas/OPD/Instansi.

Kegiatan ini adalah salah satu tahapan evaluasi suatu kegiatan statistik yang merupakan bagian dari GSBPM. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pedoman penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral yang telah diselenggaran pada 23 Agustus 2021. Pada kegiatan ini, OPD diberi penjelasan terkait pengisian LK NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral serta penjelasan terkait pengisian metadata statistik. Masing-masing OPD didampingi oleh satu orang fasilitator dari BPS Provinsi Kalimantan Utara. Harapan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah OPD sebagai penyelenggara statistik sektoral mampu mengukur secara mandiri keberhasilan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sesuai dengan NSPK penyelenggaraan statistik sektoral.

#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik