BPS Kaltara Gelar Sosialisasi Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

BPS Kaltara Gelar Sosialisasi Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral

BPS Kaltara Gelar Sosialisasi Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral

23 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tanjung Selor – 23 Agustus 2021. Pada Sistem Statistik Nasional, Badan Pusat Statistik berperan sebagai Pembina data statistik. Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral, pada Senin (23/08), BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan sosialisasi pedoman pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan sosialisas ini diikuti oleh 39 peserta yang merupakan perwakilan Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, hingga Perguruan Tinggi. Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. Lalu selanjutnya paparan oleh beberapa Narasumber. Materi pertama yang dipaparkan pada kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Menciptakan Data Sesuai Standar SDI” yang disampaikan oleh Jufri, S.Hut., Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara. Lalu materi kedua disampaikan oleh Narasumber dari BPS Provinsi Kalimantan Utara yaitu Dede Kurniyawan, SST., dengan tema “Metadata Statistik” dan “Rancangan Lembar Kerja NSPK Kegiatan Statistik Sektoral”.

Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar para peserta yang merupakan pengolah data statistik sektoral di setiap OPD/Dinas dapat memahami tentang mekanisme/tata cara penghimpunan metadata statistik sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.

 

#infoBPS

#BPSKaltara

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik