31 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Senin (31/5) Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat penyusunan
Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Rapat tersebut membahas draft
RPKD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2021-2026 yang telah disusun. Secara umum,
RPKD ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan
penanggulangan kemiskinan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2016-2021 dengan
memperhatikan kondisi empiris, kemampuan, dan kewenangan daerah
serta menetapkan rencana
kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan Provinsi
Kalimantan Utara tahun 2021-2026.
BPS sebagai lembaga penyedia data, berperan
untuk menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam penentuan kebijakan
penanggulangan kemiskinan. Selain itu, BPS juga berperan untuk menjelaskan dan
menginterpretasikan data-data kemiskinan agar para pemangku kebijakan dapat
memahami data-data yang dihasilkan BPS dengan tepat.
Penanggulanagan kemiskinan tidak hanya menjadi prioritas
pembangunan di daerah, tetapi prioritas nasional bahkan global yaitu pencapaian
pelaksanaan Sustainable Development Goald (SDG’s) atau Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2015-2030 pada Tujuan 1 tanpa kemiskinan serta
Tujuan 2 tanpa kelaparan. (berita: alam)
#infoBPS
#BPSKaltara
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Penyusunan Prognosa Neraca Pangan Kalimantan Utara
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Publikasi Provinsi Kalimantan Utara dalam Angka 2022
Workshop Penyusunan Metadata Satu Data Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Rapat Koordinasi Daerah ST2023 se-Provinsi Kalimantan Utara
Evaluasi Penyusunan Metadata Satu Data Provinsi Kalimantan Utara
Rapat Evaluasi Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami