Internalisasi Budaya Kerja BPS Provinsi Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Internalisasi Budaya Kerja BPS Provinsi Kalimantan Utara

Internalisasi Budaya Kerja BPS Provinsi Kalimantan Utara

7 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Budaya kerja adalah suatu asumsi, nilai dan norma yang dilakukan berulang-ulang oleh pegawai atau karyawan yang dikembangkan dalam organisasi yang tercermin dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kerja atau bekerja sebagai kekuatan untuk meningkatkan efisiensi kerja. Jumat (07/05) BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Rapat Budaya Kerja yang dihadiri oleh seluruh Pegawai BPS Provinsi Kalimantan Utara, dimana rapat ini digagasi oleh Koordinator Pilar Area Penguatan Pengawasan.

 

Pada internalisasi kali ini, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. menyampaikan paparan terkait Budaya Kerja. Selanjutnya, tim area penguatan pengawasan memberikan beberapa sosialisasi pada internalisasi kali ini. Adapun sosialisasi tersebut meliputi: Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Penerapan SPIP oleh Dodi Raharjo, S.Si., serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Muhammad Nurul Alam Hasyim, SST.

 

#infoBPS

#BPSKaltara

#BPSKaltaraHEBAT
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik