7 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Budaya kerja adalah suatu asumsi,
nilai dan norma yang dilakukan berulang-ulang oleh pegawai atau karyawan yang
dikembangkan dalam organisasi yang tercermin dari sikap menjadi perilaku,
kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kerja atau
bekerja sebagai kekuatan untuk meningkatkan efisiensi kerja. Jumat (07/05) BPS
Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Rapat Budaya Kerja yang dihadiri
oleh seluruh Pegawai BPS Provinsi Kalimantan Utara, dimana rapat ini digagasi
oleh Koordinator Pilar Area Penguatan Pengawasan.
Pada internalisasi kali ini,
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. menyampaikan
paparan terkait Budaya Kerja. Selanjutnya, tim area penguatan pengawasan
memberikan beberapa sosialisasi pada internalisasi kali ini. Adapun sosialisasi
tersebut meliputi: Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Penerapan SPIP
oleh Dodi Raharjo, S.Si., serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Muhammad
Nurul Alam Hasyim, SST.
#infoBPS
#BPSKaltara
Berita Terkait
Internalisasi Manajemen Perubahan BPS Provinsi Kalimantan Utara
Internalisasi Nilai Inti BPS di BPS Provinsi Kalimantan Utara
BPS Kaltara Hadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Pertemuan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara Dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara
Tiga Tahun BPS Provinsi Kalimantan Utara
Pelatihan Petugas Pengolahan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Provinsi Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami