Wujud Tanpa Batas, BPS Kaltara Gelar Pencanangan Zona Integritas - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Wujud Tanpa Batas, BPS Kaltara Gelar Pencanangan Zona Integritas

Wujud Tanpa Batas, BPS Kaltara Gelar Pencanangan Zona Integritas

12 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tanjung Selor – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPS yang telah diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik pada 10 Februari 2014 lalu, Senin (12/04) bertempat di Ruang Pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPS Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan pencanangan penandatanganan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Hal ini merupakan bentuk komitmen dari BPS Provinsi Kalimantan Utara untuk menerapkan zona integritas dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM. Hadir sebagai saksi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, H. Firmansyah, SE. Turut hadir pula perwakilan para saksi lainnya pada acara ini antara lain perwakilan dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB.

 

Selain para saksi, hadir pula beberapa tamu undangan secara luring dalam kegiatan ini, diantaranya perwakilan dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan dari Komandan Resor Militer 092/MRL, Kejaksaan Negeri Bulungan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Provinsi Kalimantan Utara, serta Kepala BPS Kabupaten Bulungan. Tidak hanya tamu undangan secara luring, kegiatan pencanangan ini juga dihadiri oleh tamu undangan dari beberapa Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara secara daring. Adapun pembatasan tamu undangan secara luring dalam kegiatan ini bertujuan agar kegiatan tetap dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.


Dalam kegiatan ini, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan sambutan terkait Peran BPS dalam Pembangunan Reformasi Birokrasi. Dalam sambutannya, Tina menyampaikan bahwa ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini yaitu: (1) Terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi; (2) Terwujudnya Pemerintahaan yang Bersih dan Bebas KKN; dan (3) Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Beliau menyampaikan dan berkomitmen bahwa dirinya beserta seluruh pegawai serta PPNPN BPS Provinsi Kalimantan Utara, siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas.


Tak kalah penting, sebelum proses pencanangan penandatanganan dimulai, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP turut memberi sambutan dan arahan dalam kegiatan ini. Dalam arahannya, beliau mengharapkan bahwa pencanangan Zona Integritas ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipublikasikan secara luas sehingga semua pihak, termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan Reformasi Birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, beliau juga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas. Harapan lainnya adalah, tidak hanya BPS, namun OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat segera mewujudkan Zona Integritas di OPD nya masing-masing.


Usai arahan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan dilanjutkan ke acara inti yaitu proses penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas, diawali penandatanganan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara dan dilanjutkan oleh para saksi serta dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Koordinator Fungsi Statsitik Distribusi BPS Provinsi Kalimantan Utara, Panca Oktianti, MM yang bertindak sebagai Change Champion di lingkungan Badan Pusat Statistik.


Selanjutnya, Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), Aan Syaiful Ambia, SE memberikan arahan terkait strategi percepatan Reformasi Birokrasi.


Selamat kepada BPS Provinsi Kalimantan Utara, semoga salah satu wujud tanpa batas ini, mampu menjadikan BPS Provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu satker di lingkungan Badan Pusat Statistik yang mampu mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (berita: Dede)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik