BPS Kaltara Gelar Focus Group Discussion Standar Pelayanan Publik 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

BPS Kaltara Gelar Focus Group Discussion Standar Pelayanan Publik 2021

BPS Kaltara Gelar Focus Group Discussion Standar Pelayanan Publik 2021

21 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tanjung Selor, 21 Oktober 2021 – Salah satu Misi Badan Pusat Statistik 2020-2024 adalah Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional. Dalam rangka mewujudkan misi ini dan demi mewujudkan Pelayanan Statistik Terpadu yang lebih prima, BPS Provinsi Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik 2021. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (21/10) bertempat di Hotel Luminor Tanjung Selor. Pertemuan dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Acara ini dihadiri oleh para pengguna data BPS Provinsi Kalimantan Utara, mulai dari Perwakilan Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Media Massa, dan Perwakilan Perguruan Tinggi. Adapun Narasumber pada FGD ini adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Ibramsyah Amirudin, SH., MH. dan Dede Kurniyawan, SST selaku Statistisi Muda Subkoordinator Fungsi Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Provinsi Kalimantan Utara. Adapun materi yang disampaikan pada FGD ini berkaitan dengan pelayanan publik dan integritas penyelenggara pelayanan, serta sosialisasi jenis-jenis layanan yang ada di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kalimantan Utara.


Sebagai bagian dari penutup acara, dipaparkan secara ringkas terkait Standar dan Maklumat Pelayanan pada PST BPS Provinsi Kalimantan Utara yang telah ditetapkan. Harapan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah terwujudnya pelayanan publik pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara yang lebih baik dan lebih prima dalam rangka memenuhi kebutuhan data dari pengguna data BPS Provinsi Kalimantan Utara.


#infoBPS

#BPSKaltara

#BPSKaltaraHEBAT

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik