April 6, 2021 | Other Activities
Penguatan Pengawasan merupakan salah satu area Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi BPS. Selasa (06/04), BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan internalisasi untuk area penguatan pengawasan ini. Hadir sebagai pembicara pada internalisasi kali ini adalah Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si dengan judul paparan “Never say Never” dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Basran, SE., yang sekaligus menjadi Koordinator Area Penguatan Pengawasan, dengan judul paparan “Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan”.
Kegiatan internalisasi dikemas dengan menarik. Diawali dengan bagaimana membuat sebuah kertas origami agar bisa masuk ke bagian leher, lalu dilanjutkan dengan kuis kahoot. Selain paparan dari kedua Narasumber, kegiatan lainnya yang juga diselenggarakan pada internalisasi kali ini adalah penandatanganan Surat Pernyataan Conflict of Interest (CoI). Penandatanganan surat pernyataan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan terjadinya benturan kepentingan di BPS Provinsi Kalimantan Utara.
#InfoBPS
Related News
Internalisasi Budaya Kerja BPS Provinsi Kalimantan Utara
Internalisasi Manajemen Perubahan BPS Provinsi Kalimantan Utara
Internalisasi ST2023 Strategi Publisitas, Kegiatan Teknis, dan Administrasi
Internalisasi Nilai Inti BPS di BPS Provinsi Kalimantan Utara
Pelatihan Instruktur Daerah Updating Enumeration Area SLS Tahun 2024
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id