A. Industri Pengolahan
Industri
Pengolahan adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu
barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang
jadi/setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang
lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir. Termasuk
dalam kegiatan ini adalah jasa industri/makloon dan pekerjaan perakitan
(assembling).
Jasa industri
adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini
bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan
pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas
jasa (upah makloon), misalnya perusahaan penggilingan padi yang melakukan
kegiatan menggiling padi/gabah petani dengan balas jasa tertentu.
Perusahaan
atau usaha industri adalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan
ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan
atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai
produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab
atas usaha tersebut.
Industri
Kecil adalah perusahaan
industri yang tenaga kerjanya antara 5-19 orang.
Industri Mikro adalah perusahaan industri yang tenaga kerjanya antara 1-4 orang.
Penggolongan
perusahaan industri pengolahan ini semata-mata hanya didasarkan kepada
banyaknya tenaga kerja yang bekerja, tanpa memperhatikan apakah perusahaan itu
menggunakan mesin tenaga atau tidak, serta tanpa memperhatikan besarnya modal
perusahaan itu.
B. Klasifikasi Industri
Klasifikasi industri yang digunakan dalam survei
industri pengolahan adalah klasifikasi yang
berdasar kepada International Standard
Industrial Classification of all Economic Activities (ISIC) revisi 4 , yang telah disesuaikan
dengan kondisi di Indonesia dengan nama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2009.
Kode baku lapangan usaha suatu perusahaan industri
ditentukan berdasarkan produksi utamanya, yaitu jenis komoditi yang dihasilkan
dengan nilai paling besar. Apabila suatu perusahaan industri menghasilkan 2
jenis komoditi atau lebih dengan nilai yang sama maka produksi utama adalah
komoditi yang dihasilkan dengan kuantitas terbesar.
C. Golongan Pokok
10. Makanan
11. Minuman
12. Pengolahan
tembakau
13. Tekstil
14. Pakaian jadi
15. Kulit, barang dari
kulit dan alas kaki
16. Kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak
termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya
17. Kertas dan barang
dari kertas
18. Pencetakan dan
reproduksi media rekaman
19. Produk dari batu
bara dan pengilangan minyak bumi
20. Bahan kimia dan
barang dari bahan kimia
21. Farmasi, produk
obat kimia dan obat tradisional
22. Karet, barang dari
karet dan plastik
23. Barang galian bukan
logam
24. Logam dasar
25. Barang logam,
bukan mesin dan peralatannya
26. Komputer, barang
elektronik dan dan optik
27. Peralatan listrik
28. Mesin dan
perlengkapan ytdl
29. Kendaraan
bermotor, trailer dan semi trailer
30. Alat angkutan
lainnya
31. Furnitur
32. Pengolahan lainnya
33. Jasa reparasi dan
pemasangan mesin dan peralatan
D. Tenaga Kerja
Jumlah
tenaga kerja adalah
banyaknya pekerja/karyawan rata-rata perhari kerja baik pekerja yang dibayar
maupun pekerja yang tidak dibayar.
Pekerja
Produksi adalah pekerja yang langsung bekerja dalam proses produksi atau
berhubungan dengan itu, termasuk pekerja yang langsung mengawasi proses
produksi, mengoperasikan mesin, mencatat bahan baku yang digunakan dan barang
yang dihasilkan.
Pekerja
lainnya adalah pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi,
pekerja ini biasanya sebagai pekerja pendukung perusahaan, seperti manager
(bukan produksi), kepala personalia, skretaris, tukang ketik, penjaga malam,
sopir perusahaan, dll.
E. Nilai Tambah
Nilai
tambah adalah besarnya output dikurangi besarnya
nilai input (biaya antara).
Metode Penghitungan:
NTB = Output-Input
F. Biaya Input
Input atau biaya antara adalah biaya yang
dikeluarkan dalam proses produksi yang terdiri dari biaya:
1. Bahan baku; Bahan baku adalah semua jenis bahan baku dan bahan
penolong yang digunakan dalam proses produksi dan tidak termasuk: pembungkus,
pengepak, pengikat barang jadi, bahan bakar yang dipakai habis, perabot/
peralatan.
2. Bahan bakar, tenaga listrik dan gas; Bahan bakar yang digunakan selama proses produksi yang
berupa: bensin, solar, minyak tanah, batubara dan lainnya.
3. Sewa gedung, mesin dan alat-alat
4. Jasa non industri
5. Jasa yang tidak berkaitan dengan proses
produksi
G. Nilai Output
Output adalah nilai keluaran yang
dihasilkan dari proses kegiatan industri yang terdiri dari:
1. Barang –barang yang dihasilkan dari proses produksi
2. Jasa industri yang diterima dari pihak lain; Adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak
lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak
pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang
atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
3. Penerimaan lain dari jasa non industri
H. Sumber Data
1. Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan
2. Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan