November 2018, Ekspor Mencapai US$ 86,70 Juta, Impor Mencapai US$ 3,42 Juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2018 berupa barang non migas mencapai US$ 86,70 juta atau mengalami penurunan sebesar 11,56 persen dibandingkan dengan ekspor Oktober 2018. Bila dibandingkan dengan November 2017, nilai ekspor Provinsi Kalimantan Utara November 2018 mengalami kenaikan sebesar 6,71 persen.
- Secara kumulatif nilai ekspor non migas Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – November 2018 mencapai US$998,81 juta atau naik 17,80 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017. Seluruh ekspor Provinsi Kalimantan Utara pada November 2018 adalah berupa barang non migas.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara November 2018 mencapai US$ 3,42 juta atau mengalami kenaikan sebesar 304,64 persen dibandingkan dengan impor Oktober 2018. Bila dibandingkan dengan November 2017, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara November 2018 mengalami penurunan sebesar 175,42 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara November 2018 berupa komoditi barang migas mencapai US$ 0,63 juta, sedangkan komoditi barang non migas mencapai US$ 2,80 juta.
- Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Januari – November 2018 mencapai US$ 74,42 juta, mengalami kenaikan sebesar 255,45 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan November 2018 surplus sebesar US$ 83,28 juta, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Oktober 2018 yang surplus sebesar US$ 97,18 juta. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – November 2018 surplus sebesar US$ 922,39 juta.