Portal PPID
BPS Provinsi Kalimantan Utara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei Usaha/Perusahaan Penyediaan Makan Minum (VREST) Tahun 2024

Dirilis pada 08 Mei 2024Sensus dan Survey

Sebagai upaya untuk menghasilkan data yang berkualitas, BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan pelatihan petugas Survei Usaha/Perusahaan Penyediaan Makan Minum (VREST) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu dengan pembelajaran jarak jauh secara daring dan pembelajaran tatap muka secara luring. Pelatihan secara daring dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 melalui Aplikasi _Zoom_ dan pelatihan tatap muka dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2024 yang bertempat di Hotel Luminor Tanjung Selor dengan jumlah peserta sebanyak 23 orang dari Provinsi dan 3 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.Dalam arahannya, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara menyoroti pentingnya menjaga kualitas survei-survei di Statistik Distribusi dan Jasa, salah satunya adalah VREST 2024 karena akan dijadikan dasar dalam penyusunan informasi mengenai usaha penyediaan pakan minum di Indonesia. Perlu dedikasi tinggi dalam setiap tahapan pengumpulan data untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah manajemen waktu agar data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan tepat waktu.#BPSKaltara#BPSKaltaraHebat#CintaData#InfoBPS#vrest

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Kalimantan Utara

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)
Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor 77212
Telp. (0552) 2033254
E-mail: bps6500@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial