Pada Bulan Agustus, Gabungan 2 Kota (Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) mengalami inflasi year on year (YoY) 3,29 persen, deflasi bulanan sebesar -0,10 persen dan inflasi kalender sebesar 1,68 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Pada Bulan Agustus, Gabungan 2 Kota (Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) mengalami inflasi year on year (YoY) 3,29 persen, deflasi bulanan sebesar -0,10 persen dan inflasi kalender sebesar 1,68 persen.

Tanggal Rilis : 1 September 2023
Ukuran File : 4.85 MB

Abstraksi

Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Agustus 2023. Inflasi year on year (yoy) tertinggi adalah Kota Manokwari sebesar 6,40 persen, Kota Merauke sebesar 5,91 persen dan Kota Timika sebesar 4,92 persen. Sedangkan kota dengan inflasi terendah adalah Kota Jambi sebesar 1,92 persen, Kota Bungo sebesar 1,93 persen dan Kota Gorontalo sebesar 2,02 persen.

  • Harga barang/jasa Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor pada bulan Agustus 2023 mengalami inflasi Year on year (yoy) sebesar 3,29 persen dengan deflasi bulanan (mtm) sebesar -0,10 persen. Kota Tanjung Selor mengalami inflasi Year on year (yoy) sebesar 3,49 persen dengan inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,04 persen. Kota Tarakan terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,24 persen dengan deflasi bulanan (mtm) sebesar -0,13 persen.
  • Deflasi bulanan (mtm) Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor dipengaruhi oleh kelompok transportasi sebesar -0,51 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,19 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,01. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,23 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

    Tanjung Selor Hilir

    77212

    Telp. (0552) 2033254

    Whatsapp: 0822-5442-6005

    Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik