Nilai Tukar Petani (NTP) September 2021 sebesar 106,71 atau naik 0,50 Persen di Provinsi Kalimantan Utara - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2021 sebesar 106,71 atau naik 0,50 Persen di Provinsi Kalimantan Utara

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 4.38 MB

Abstraksi

    Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Provinsi Kalimantan Utara September 2021 sebesar 106,71 atau naik 0,50 persen dibanding NTP pada bulan Agustus 2021. Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
  • NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara September 2021 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,49; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar  94,81; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 136,30; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 105,21 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 105,19.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara September 2021 sebesar 109,01 atau naik 0,61 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada September 2021 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Utara sebesar 0,12 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks pada kelompok pengeluaran, terutama kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,23 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik