Selama November 2020, terjadi inflasi sebesar 0,09 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Selama November 2020, terjadi inflasi sebesar 0,09 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

    Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan November 2020 yaitu sebanyak 83 kota mengalami inflasi dan 7 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota Tual sebesar 1,15 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Bima sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Kendari sebesar -0,22 persen dan deflasi terendah terdapat pada kota Meulaboh sebesar -0,01.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada November 2020 terjadi inflasi sebesar 0,09 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami deflasi sebesar -0,05 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,68persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok kesehatan sebesar 0,44 persen, kelompok transportasi sebesar 0,39 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,35 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,00 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan deflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh penurunan  indeks harga pada kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar -1,34 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,60 persen, kelompok perumahan makanan dan minuman/restoran sebesar -0,07 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar -0,01 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik