Selama September 2020, terjadi inflasi sebesar 0,54 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Selama September 2020, terjadi inflasi sebesar 0,54 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

    Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan September 2020 yaitu sebanyak 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota Gunungsitoli sebesar 1,00 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Pontianak sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Timika sebesar -0,83 persen dan deflasi terendah terdapat pada kota Bukittinggi sebesar -0,01.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada September 2020 terjadi inflasi sebesar 0,54 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,63 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,19 persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 5,23 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,00 persen. Sedangkan deflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh penurunan  indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,30 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,03 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik